MEMPERTAHANKAN PERAN KOPERASI UNIT DESA UNTUK MEMBANTU PEREKONOMIAN DESA

 

 PENDAHULUAN1.1

Latar BelakangSaat ini kesenjangan ekonomi antara kaya dan miskin masih terjadi dan pemerataanekonomi belum sepenuhnya menyentuh sampai pelosok desa. Banyaknya masyarakatyang ikut berkecimpung dalam dunia politik juga penyebab dari lemahnya ekonomikarena semua berwawasan untuk mengurusi negara namun mengesampingkan ekonomi,padahal ekonomi harus berjalan dulu baru melangkah ke politik, namun saat ini justrusebaliknya masyarakat mengurusi politik yang akhirnya ekonominya sendiri menjadikacau. Pembangunan desa akan menantang dimasa depan dengan kondisi perekonomiandaerah yang semakin terbuka dan kehidupan politik yang lebih demokratis. Akan tetapiperekonomian desa samapai saat ini, masih dianggap terbelakang dan miskin.Kita ketahui bahwa sebagian besar penduduk Indonesia berdiam didaerah pedesaan danberprofesi sebagai petani kecil karena lahan yang terbatas dan sempit. Semuamasyarakat pedesaan masih berorientasi pada cara meningkatkkan ekonomi hampir semua sibuk untuk bekerja seperti bertani,berdagang,berternak danl ain-lain. Namun saatini semua mulai turun, banyak petani menjual sawah untuk membeli kendaraan, dankendaraan digunakan untuk carteran dengan demikian sumber utama mereka hilang danmengambil sumber musiman yang keuntungannya belum dapat dipastikan. Banyak petanienggan menggarap sawah akibat dari sulit memperoleh pupuk serta harganya yang mahal.Oleh karena itu sudah sewajarnya bila pembangunan pedesaan harus menjadi prioritasutama dalam rencana strategi dan kebijakan pembangunan di Indonesia. Jika tidak makajurang pemisah antara kota dan desa akan semakin tinggi terutama dalam halperekonomian.Salah satu unit usaha yang diharapkan mampu menggerakkan rodaekonomi bangsa, khususnya ekonomi pedesaan adalah Koperasi Unit Desa (KUD), yangtelah terbentuk di masing-masing desa. Ide dasar terbentuknya KUD di masing-masingdesa tersebut untuk menggerakkan roda ekonomi pedesaan dan juga untuk menunjangpembangunan desa. Terbentuknya KUD di masing-masing desa, diharapkan mampumembantu masyarakat desa guna memberikan rasa aman, nyaman dan terpercaya dalam

melakukan roda usaha ekonomi pedesaan.Di masa sulit dewasa ini ketidakberadaan atau tidak berfungsinya secara maksimal KUDsaat ini, mungkin disebabkan oleh potret masa lalu yang kelam. Banyak KUD yang tidak dikelola dengan baik, bahkan diselewengkan oleh sebagian oknum-oknum pengurusKUD. Ketidakpercayaan anggota terhadap pengurus KUD menjadikan KUD tidak berjalan dengan baik. Sedangkan koperasi yang saat ini tumbuh menjamur adalahkoperasi yang yang didirikan dengan modal pribadi oleh beberapa orang dan dalamoperasionalnya hanya untuk kepentingan pemilik dan pengurus artinya keuntungan yangdiperoleh bukan kemakmuran para anggotanya. KUD hendaknya bangkit untuk ikut sertamembangun bangsa melalui pembangunan ekonomi pedesaan. Peran serta pemerintahsebagai motor penggerak roda ekonomi hendaknya ikut mendukung keberadaan KUDguna menggerakkan roda ekonomi desa lebih cepat. Demikian juga, pemerintah bersama-sama masyarakat desa, memilih pengurus KUD yang tentu memiliki kualitas sumber daya manusia yang profesional. Maju mundurnya KUD, seringkal i disebabkan olehsumber daya manusia (SDM) yang mengelola KUD tersebut. Jika KUD dikelola denganbaik, diyakini kemajuan akan tampak dengan jelas. Demikian pula sebaliknya, jika KUDdikelola tidak secara profesional, maka umur KUD amatlah pendek. dukungan terhadapkeberadaan KUD perlu disikapi secara arif dan bijaksana guna keberlangsungan tidak hanya roda ekonomi pedesaan tetapi juga roda ekonomi Indonesia di masa-masamendatang.1.2 Rumusan MasalahTujuan koperasi adalah meningkatkan kesejahteraan anggota pada khususnya danmasyarakat pada umumnya, dan tujuan lain yang tidak kalah pentingnya adalahkeberlanjutan usaha. Untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pada umumnya dananggota koperasi pada khususnya, adalah dengan mengoptimalkan Koperasi Unit Desa(KUD) semaksimal mungkin. Masalah yang ingin dibahas penulis dalam penulisan iniseperti pengertian KUD itu sendiri, keberadaan KUD, permasalahan ekonomi masyarakatdesa sehingga peran KUD diperlukan, apa saja peran-peran KUD untuk membantuperekonomian desa, cara mengoptimalkan peran KUD, upaya mempertahankan KUD danlangkah-langkah yang perlu dicermati guna meningkatkan keberadaan KUD.BAB IIPEMBAHASAN2. 1 Pengertian KoperasiDalam Undang-Undang Nomor 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian disebutkan bahwa,“Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukumkoperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligussebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.”2.2 Tujuan dan Manfaat KoperasBerikut ini adalah tujuan pembentukan koperasi di Indonesia:a. Memajukan kesejahteraan anggotab. Memajukan kesejahteraan masyarakatc. Membangun tatanan ekonomi nasional

 

 

 

 

    1. Koperasi Unit Desa (KUD)Koperasi Unit Desa beranggotakan masyarakat pedesaan. Koperasi ini melakukankegiatan usaha bidang ekonomi terutama berkaitan dengan pertanian atau perikanan(nelayan). Beberapa usaha KUD,antaralain:1) Menyalurkan sarana produksi pertanian seperti pupuk, bibit tanaman, obatpemberantas hama, dan alat-alat pertanian.2) Memberikan penyuluhan teknis bersama dengan petugas penyuluh lapangan kepadapara petani.
    2. 2.4 Keberadaan Koperasi Unit Desa (KUD)Di perdesaan, keberadaan koperasi unit desa (KUD) harus tetap dipertahankan sehinggakoperasi dapat menjadi kekuatan ekonomi di setiap desa.Inilah yang harus dibenahidengan menghidupkan kembali peran koperasi di setiap pelosok desa melalui semangatbaru. Hal-hal yang perlu dilakukan sebagai berikut :1) Melatih generasi muda yang potensial di setiap desa dan membinanya dengan baik maka KUD pun akan tumbuh di setiap desa serta melibatkan langsung generasi mudasebagai pengelola.2) Melibatkan unsur masyarakat di setiap desa sebagai pengawas koperasi.3) Menjadikan seluruh warga masyarakat sebagai anggota akan menjadikan koperasidisetiap desa kuat dan tumbuh berkembang.2.5 Permasalahan Ekonomi Masyarakat PedesaanPermasalahan kehidupan ekonomi masyarakat desa yang subur dan dilengkapi denganinfrastruktur memadai itu masih belum terselesaikan. Salah satu permasalahannya adalahjika mereka ingin menyekolahkan anak-anaknya keluar. Penyebab kesulitan hal ituadalah aliran uang yang berputar di dalam desa sangat kecil, karena aliran uang dari kotake desa hampir nihil. Kecilnya aliran uang dari kota ke desa diakibatkan karena pertaniandan perikanan mereka diorientasikan untuk kebutuhan sendiri. Makanya, di setiap kebunatau sawah penduduk bisa kita temukan berbagai macam jenis buah-buahan: mangga,pepaya, pisang, cabai, jagung, dsb. Banyak jenisnya tapi sedikit kuantitasnya. Demikianjuga di kolam-kolam ikan mereka terdapat bermacam-macam ikan: ikan mas, ikanmujair, ikan nila. Karena pola seperti itu lah maka, hasil pertanian dan perikanan merekatidak bisa menjadi komoditi yang ekonomis untuk dilempar ke pasar karena skalaproduksi yang menjadi kecil.Masalah berikutnya yang dijumpai adalah kesulitan masyarakat desa untuk mengaksespasar. Ternyata infrastruktur jalan, listrik dan telekomunikasi belumlah cukup untuk membuat hasil produksi desa terlempar ke pasar. Jika desa ini dengan infrastruktur memadai seperti itu saja kesulitan menjual hasil produksinya, apalagi daerah-daerah yangbelum tersentuh infrastruktur jalan, listrik dan telepon. Penyebab timbulnya masalah inimungkin saja karena kurangnya jiwa kewirausahaan dipedesaan. Di sinilah diperlukannyaperubahan pola pikir dari orientasi internal menjadi orientasi eksternal denganmemberdayakan potensi dan peluang yang ada. Pola pikir ini hanya terdapat pada jiwakewirausahaan. Sebenarnya kalau peran koperasi Unit Desa (KUD) bisa diwujudkan ,akselerasi program pembangunan ekonomi pedesaan bisa lebih cepat. KUD ini lah yangakan menampung dan memasarkan hasil produksi pertanian dan olahannya dengandorongan resultan seluruh kekuatan masyarakat pedesaan.

2.6 Peran KUD Membantu Perekonomian DesaAdapun peran KUD dalam membantu perekonomian desa adalah sebagai berikut :1) Peran KUD dalam rangka pembangunan pertanianAktivitas KUD merupakan program pemerintah dalam mewujudkan swasembada beras,meliputi pemberian kredit pada petani melalui unit desa, penyaluran saprodi melaluiKUD serta pengolahan hasil dan pemasaran. Kegiatan percobaan untuk menghasilkanteknologi baru dan penyuluhan pada petani dijalankan oleh pemerintah.Jadi, KUD lahir guna mensukseskan program swasembada beras dalam pembangunanpertanian pada khususnya dan pembangunan ekonomi pada umumnya dengan jalanmeningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani dan masyarakat pada umumnya.Manfaat KUD juga akan sejalan dengan program-program pemerintah yang disalurkanmelalui kelompok tani atau Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan). Sekarang inikeberadaan kelompok tani tidak permanen. Kelompok tani dibentuk berdasarkan programpemerintah apabila program telah selesai maka keberadaan kelompok tani tersebut jugaakan berakhir. Setiap digulirkan program baru oleh pemerintah, maka akan terbentuk kelompok tani yang baru pula. Untuk mengatasi hal ini, peranan KUD dapat menjadiwadah bagi kelompok tani yang ada sehingga kelompok tani yang dibentuk akan bersifatpermanen dan dapat terkoordinir dengan baik dalam KUD.2) Peran KUD membangkitkan rakyat sejahteraSaat ini perekonomian nasional yang pertumbuhannya masih lambat bisa segera diatasidengan dimulai dari desa mengingat perekonomian desa meningkat maka perekonomiankota akan meningkat pula dan semua kebutuhan tercukupi dengan harga yang terjangkauyang akhirnya tidak memerlukan impor barang dari luar negri namun bahkan akhirnyanegri kaya raya ini akan bisa mengekspor barang ke luar negri.Cara peningkatan perekonomian desa untuk meningkatkan perekonomian nasional :1) Bentuk koperasi disetiap desa, anggota semua warga desa , pendirian sesuai denganprinsip koperasi yang sebenarnya, sesuai yang disarankan Bung Hatta. Yaitu modal darianggota dan kemakmuran untuk anggota. Bentuk koperasi serba usaha baik untuk pupuk.Sembako, material, dan lain-lain.2) Jangan membuka koperasi hanya untuk simpan pinjam karena memiliki resiko yanglebih besar, bila salah penggunaan uang maka berakibat macet dikemudian hari.3). Perlu dilakukan penyuluhan bagaimana menangani koperasi secara professional4). Perlu penyuluhan bagaimana cara meningkatkan hasil pertanian, beternak atauperkebunan jika ada.5) Arahkan warga desa untuk tidak selalu menggunakan pupuk kimia. Arahkan wargauntuk menggunakan pupuk organik.6) Semua warga dibina untuk tidak selalu membeli barang yang sifatnya konsumtif,arahkan warga dalam pembelian barang kanya karena kebutuhan dan bukan karenaketertarikan yang disebabkan oleh iklan baik di TV , majalah atau Koran.

 

2.7 Mengoptimalkan Peran KUDUntuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pada umumnya dan anggota koperasipada khususnya, adalah dengan mengoptimalkan Koperasi Unit Desa (KUD) semaksimalmungkin. Koperasi sebagai badan usaha yang sekaligus sebagai bentuk gerakan ekonomikerakyatan, bertujuan untuk memajukan kesejahteraan anggota dan masyarakat padaumumnya. “Serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangkamewujudkan masyarakat yang maju,”. Agar koperasi dapat melakukan fungsi danperanannya secara efektif, maka butuh suatu dukungan dari semua pihak, sehinggakoperasi benar-benar memiliki peranan penting dan berkembang secara optimal.2.8 Upaya mempertahankan KUDBukan penyelesaian yang mudah untuk menjadikan KUD sebagai unjung tombak peningkatan keejahteraan petani. Ketersediaan pupuk dan sarana produksi pertanianterjamin dengan harga yang kompetitif. Kondisi yang harus diperhatikan untuk meningkatkan kesejahteraan petani :a. ModalLangkah yang paling mungkin untuk mendapatkan dana murah adalah adanya dukunganmodal dari pemerintah melalui APBD dan APBN. Pemerintah daerah mapun pusat dapatmengalokasikan dalam bentuk dana bergulir.b. Pengurus dan Manajer yang terlatihPengurus dan manajer koperasi unit desa harus jujur, bijaksana dan harus memiliki jiwakewirausahaan. Dan harus ada manajer yang terlatih bila ada dukungan dana yang kuat.c. Kemitraan yang terus berlanjutKUD harus menjalin kemitraan untuk berkelanjutan program-programnya. Disini KUDharus menjalin hubungan yang harmonis dengan pihak perbankan sebagai penyedia dana,dengan pabrik/ gudang pupuk untuk mendapatkah harga yang lebih murah, menjalinhubungan dengan Bulog untuk pembelian beras.d. Dukungan dari pemerintahPemerintah juga harus memberikan dukungan yang kuat dari sisi permodalan KUD dankebijakan. Pemerintah bisa mengalokasikan dana murah melalui APBD dan APBN(bukan subsidi). Kebijakan yang dilakukan pemerintah dapat melakukan kerjasamadengan pabrik pupuk untuk memberikan akses kepada KUD untuk mendapatkan pasokanlansung.e. Dukungan dari anggotaAnggota KUD sebaiknya mendukung program KUD untuk mewujudkan kesejahteraanmereka sendiri. Dengan kemampuan KUD membeli gabah petani dengan harga pantasdan penyediaan pupuk dengan harga bersaing, maka anggota dengan sendiri akanbertransaksi dengan KUD.f. Mengutamakan pelayanan kebutuhan anggotaPelayanan yang diberikan KUD kepad anggota seharusnya disesuaikan dengan kebutuhananggota. Misalnya mayoritas anggota adalah petani maka seharusnya penyediaan pupuk dan pembelian gabah menjadi bisnis utamanya2.9 Langkah-langkah yang perlu dicermati guna meningkatkan keberadaan KUD

 

 

 

Dengan melihat keberadaan KUD yang belum maksimal di masa sulit desa ini, yangjustru sebenarnya melalui KUD mampu menggerakkan roda ekonomi pedesaan, beberapalangkah perlu dicermati guna meningkatkan keberadaan KUD .1) Diperlukan sinergi yang sama antara pemerintah daerah, masyarakat desa danpengurus KUD.2) Visi KUD harus diperluas yakni tidak hanya untuk masyarakat desa setempat sajatetapi diperluas sampai ke desa lain.3) Pengurus KUD hendaknya bertanggung jawab terhadap setiap perubahan yang terjadi.4) Masyarakat desa ikut serta membangun dan melakukan kontrol terhadap kinerjapengurus KUD.5) Tumbuhkan ”rasa memiliki yang tinggi” masyarakat desa terhadap KUD di erapersaingan yang sangat ketat ini, sehingga dapat menumbuh-kembangkan perekonomiandesa yang sekaligus pula dapat menumbuh-kembangkan perekonomian Indonesia dimasa-masa mendatang.BAB IIIPENUTUP3.1 KesimpulanSalah satu koperasi yang telah lama di Indonesia adalah Koperasi Unit Desa (KUD).Koperasi Unit Desa adalah suatu organisasi ekonomi yang berasaskan kekeluargaan danmerupakan wadah bagi pengembangan berbagai kegiatan ekonomi masyarakat pedesaanyang diselenggarakan oleh dan untuk masyarakat itu sendiri. Aktivitas KUD pada waktuitu merupakan program pemerintah dalam mewujudkan swasembada beras, meliputipemberian kredit pada petani melalui unit desa, penyaluran saprodi melalui KUD sertapengolahan hasil dan pemasaran. Untuk mendukung pengelolaan KUD, perlu adanyapeningkatan mutu SDM yang berkecimpung dalam KUD melalui pelatihan-pelatihanmanajemen koperasi. Secara organisasi dan kelembagaan, KUD memililki potensi untuk diberdayakan dalam rangka mendukung pembangunan pertanian dan mendorong KUDmelaksanakan aktivitas sesuai kebutuhan anggota.Potensi dan kekuatan KUD adalah punya infrastruktur (gedung dan perlengkapan usaha)yang memadai. Namun, perlu disadari, KUD juga mempunyai kelemahan, yaknidikembangkan sebagai koperasi pedesaan dengan keanggotaan yang mencakup seluruhpenduduk pedesaan dengan latar belakang ekonomi yang sangat keterogen, sehingganasib petani, yang akan diangkat melalui koperasi, dianggap kurang mendapat perhatianatau kurang fokus. Bahkan, karena keanggotaan berlansgung secara otomatis, partisipasianggota menjadi kurang dan kadang dapat diabaikan sama sekali.KUD hendaknya bangkit untuk ikut serta membangun bangsa melalui pembangunanekonomi pedesaan. Peran serta pemerintah sebagai motor penggerak roda ekonomihendaknya ikut mendukung keberadaan KUD guna menggerakkan roda ekonomi desalebih cepat. Demikian juga, pemerintah bersama-sama masyarakat desa,

Tinggalkan komentar